HUCLE semakin melengkapi diri dengan layanan di bidang keuangan, akuntansi dan perpajakan. Adapun jasa layanan tsb meliputi:

  1. Akuntansi

  • Jasa Pelaporan Keuangan
    Adalah jasa penyusunan laporan keuangan (neraca, laba/rugi, perubahan ekuitas dan arus kas) untuk kebutuhan manajemen dan pelaporan pajak.
  • Jasa Pelaporan khusus
    Adalah jasa-jasa akuntansi untuk tujuan khusus sesuai dengan kebutuhan klien, antara lain:
    • Jasa penyusunan rekonsiliasi (kas vs bank), (kantor pusat vs kantr cabang), (laporan keuangan vs laporan pajak)
    • Jasa pelaporan kas
    • Jasa pelaporan aktiva tetap
    • Jasa pelaporan persediaan
    • Jasa pelaporan piutang
    • Jasa pelaporan hutang
  • Jasa Akuntansi Lainnya
    • Jasa implementas software akuntansi
    • Jasa penyusunan accounting manual
    • Jasa penyusunan Standard Operating Procedure (SOP)
  1. Perpajakan

    Jasa pelaporan pajak adalah jasa pengisian dan pelaporan pajak bulanan dan/atau tahunan, antara lain:

  • Pelaporan pajak untuk wajib pajak perseorangan (khusus untuk perseorangan yang telah memiliki NPWP) berupa pengisian laporan pajak perseorangan, dan/atau pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
  • Pelaporan pajak untuk wajib pajak badan/perusahaan, antara lain:
    • Pengisian SPT Masa dan Tahunan PPh
    • Pengisian SPT Masa dan Tahunan PPN & PPnBM
    • Pengisian SPT Masa dan Tahunan PPh Karyawan
error: Content is protected !!